Mekanisme Informasi dan Pengaduan

1. Akses Portal Resmi Sekolah

Pelapor membuka website resmi sekolah melalui perangkat yang dimiliki (komputer/handphone). Pada halaman utama, pelapor memilih menu atau fitur “Layanan Pengaduan” yang telah disediakan.


2. Mengunduh Formulir Pengaduan

Pada menu layanan pengaduan, pelapor mengunduh (download) file formulir pengaduan yang tersedia dalam format dokumen (PDF/Word). Pelapor memastikan file berhasil diunduh dengan baik.


3. Mencetak Formulir

Formulir pengaduan yang telah diunduh wajib dicetak (print) menggunakan kertas ukuran yang sesuai agar dapat diisi secara manual.


4. Mengisi Identitas Pelapor

Pelapor mengisi data identitas secara lengkap dan benar, meliputi:

  • Nama lengkap
  • Alamat
  • Nomor kontak yang aktif
  • Instansi (jika ada)

Pengisian identitas bertujuan untuk keperluan administrasi dan tindak lanjut.


5. Mengisi Uraian Pengaduan

Pelapor menuliskan isi pengaduan secara rinci, jelas, dan sistematis, mencakup:

  • Kronologi kejadian
  • Waktu dan tempat kejadian
  • Pihak yang terlibat (jika diketahui)
  • Dampak yang ditimbulkan

Informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.


6. Melengkapi Bukti Pendukung

Apabila tersedia, pelapor dianjurkan melampirkan bukti pendukung seperti:

  • Foto
  • Dokumen tertulis
  • Bukti lainnya yang relevan

Bukti pendukung akan membantu memperkuat laporan dan mempercepat proses verifikasi.


7. Penandatanganan Formulir

Setelah seluruh data diisi, pelapor wajib menandatangani formulir sebagai bentuk pertanggungjawaban atas isi laporan yang disampaikan.


8. Penyerahan Formulir ke Pihak Sekolah

Formulir pengaduan yang telah lengkap diserahkan secara langsung kepada petugas layanan pengaduan atau bagian administrasi di sekolah pada jam kerja yang berlaku.


9. Penerimaan dan Pencatatan Pengaduan

Petugas akan menerima formulir, melakukan pengecekan awal terhadap kelengkapan dokumen, serta mencatat pengaduan ke dalam buku registrasi atau sistem administrasi sekolah.


10. Verifikasi dan Klarifikasi

Pihak sekolah akan melakukan proses verifikasi dan, apabila diperlukan, klarifikasi terhadap pelapor maupun pihak terkait untuk memastikan kebenaran laporan.


11. Tindak Lanjut Pengaduan

Pengaduan yang telah diverifikasi akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang sesuai dengan jenis permasalahan dan ketentuan yang berlaku di sekolah.


12. Penyampaian Hasil Penanganan

Hasil penanganan pengaduan akan diinformasikan kepada pelapor melalui kontak yang telah dicantumkan pada formulir, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi lainnya.


Ketentuan Tambahan

  • Pengaduan harus disampaikan dengan itikad baik dan tidak mengandung unsur fitnah.
  • Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya oleh pihak sekolah.
  • Setiap pengaduan akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.