Sertifikat Akreditasi
SERTIFIKAT AKREDITASI No. 00830/36/SMK/2023
Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Nomor: 118/BAN-PDM/SK/2023 menyatakan bahwa: SMKN 4 KABUPATEN TANGERANG (NPSN 20613439) JL. LINGKAR PASAR PINANG TIGARAKSA TANGERANG, TIGARAKSA,, KABUPATEN TANGERANG, BANTEN Terakreditasi A Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 12 Desember 2028.Peringkat akreditasi ini diberikan berdasarkan asesmen lapangan atas kinerja satuan pendidikan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 12 Desember 2023 Ditandatangani secara elektronik oleh: Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Totok Suprayitno, Ph.D.