POKJA HUMAS SMKN 4 KAB. TANGERANG

                                                           PROGRAM KERJA HUMAS/HUBIN

  1. TUGAS DAN FUNGSI HUMAS
  • Ruang Lingkup tugas dan fungsi Humas di sekolah ini adalah dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yang meliputi:
  • Membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas hubungan masyarakat dan industri,
  • Menyusun dan melaksanakan program kerja
  • Mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan
  • Mengkoordinasikan dengan ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaannya
  • Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin).
  • Membuat peta kerja dunia industri/dunia usaha yang relevan dengan program keahlian.
  • Mengawasi pelaksanaan prakerin bersama ketua program keahlian
  • Membuat peta kerja dunia industri/dunia usaha yang relevan dengan program keahlian
  • Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan
  • Melaksanakan reuni khusus untuk alumni yang sudah bekerja dalam rangka mencari informasi untuk pelaksanaan kegiatan prakerin
  • Merencanakan program prakerin, validasi kurikulum serta mengkoordinir pelaksanaannya bersama Wakil Bidang Kurikulum
  • Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah
  • Mengkoordinir pelaksanaan uji Kompetensi (UKOM) bersama Wakil Bidang Kurikulum
  • Mengawasi pelaksanaan prakerin bersama ketua program keahlian
  • Melaksanakan bimbingan karir/bimbingan kejuruan
  • Mengkoordinir program Bursa Kerja Khusus (BKK)
  • Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan komite sekolah
  • Membantu kepala sekolah dalam menyusun RAPBS
  • Membuat laporan kerja secara berkala dan incidental
  • Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentuBertugas membantu kepala sekolah dalam hal : Menciptakan suasana , iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan
  • Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat
  • Membina hubungan antara sekolah dengan komite sekolah
  • Membina dan meningkatkan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan peringatan HUT RI dan HUT Sekolah dan perpisahan sekolah
  • Mengkoordinasikan dengan wakasek terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dunia usaha/lembaga lain di lingkungan sekolah
  • Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
  • Mengatur jadwal rapat dinas sekolah, dan menyiapkan undangan rapat
  • Mencatat jalannya rapat dinas dan menyampaikan resume rapat kepada guru dan staf Tata Usaha
  • Mendokumentasikan data pelaksanaan kegiatan pendidikan yang berlangsung di sekolah
  • Mengkoordinasikan kegiatan wakil-wakil kepala sekolah dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah
  • Menyusun atau melaporkan pelaksanaan kegiatan secara rutin

 

B   WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Wewenang

  • Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha
  • Membantu mempromosikan unit produksi sekolah
  • Mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas

 

Tanggung Jawab

  • Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik
  • Melaksanakan praktik kerja industri (prakerin) pada setiap program keahlian dengan baik
  • Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha
  • Mendata dan melaksanakan reuni para tamatan
  • Terselenggaranya ujian kompetensi/profesi dengan hasil memuaskan
  • Mengusahakan tercapainya karir siswa secara optimal
  • Mengusahakan bursa kerja di sekolah terselenggara dengan baik
  • Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah
  • Melaporkan kegiatan secara berkala maupun incidental secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah

 

  1. HAL- HAL YANG JUGA DILAKUKAN
    1. Koordinasi Kontinue dengan semua unsur pimpinan dan Tata Usaha.
    2. Menerima tamu umum yang berkaitan dengan tugas kehumasan.
    3. Penyampaian informasi kaitan dengan Sertifikasi, Libur Sekolah dan informasi-informasi lain yang ada kaitannya dengan guru dan persekolahan.
    4. Menuliskan berbagai informasi dipapan pengumuman guru kaitannya dengan rapat dinas, rapat awal tahun,  rapat kelulusan, rapat akhir tahun dan kenaikan kelas.
    5. Mempersiapkan agenda rapat, dan menyampaikan guru yang tidak hadir pada saat belajar kepada guru piket.
    6. Mempersiapkan pertemuan-pertemuan dengan pengurus komite, jika ada hal yang perlu dibicarakan.
    7. Mengelola website sekolah
    8. Mengkoordinasikan pameran dan LKS (lomba ketrampilan siswa) kepada Du / Di atau instansi lain.
    9. Menentukan kontrak kerjasama/MOU dengan pihak industri / dunia usaha.

 

  1. PEMBIAYAAN

Kegiatan Humas secara keseluruhan dibiayai oleh Sumber Dana BOS dengan memberikan program yang tercantum dalam RAKS tahun anggaran 2020/2021.

 

  1. Hasil Kerja
    1. Adanya program kerja hubungan industri .masyarakat (mingguan, semester ,tahunan).
    2. Adanya koordinasi dengan KPSK dalam pelaksanaan praktik kerja industri.
    3. Adanya peta dunia kerja / industri yang relevan
    4. Sekolah dikenal oleh dunia industri dan masyarakat.
    5. Terselenggaranya reuni dengan alumni yang sudah bekerja
    6. .Adanya rangkuman data informasi alumni yang sudah bekerja.
    7. Tersusunnya program pelaksanaan prakerin.
    8. Terkoordinirnya pelaksanaan prakerin.
    9. Terkoordinirnya penjadwalan guru tamu
    10. Terlaksananya Ujian sertifikasi Kejuruan
    11. Terlaksananya monitoring prakerin
    12. Terlaksananya koordinasi sekolah dengan majelis/komite sekolah

Adanya data alumni yang sudah bekerja maupun yang belum